Hari Kamis (29/09/2022), Disbun Inhil hadiri Kegiatan Percepatan Implementasi dan Transaksi Katalog Lokal bertempat di Ruang Rapat Hotel Premiere Pekanbaru. Disbun Inhil diwakili Kabid Prasarana dan Sarana dan Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Redi Satriawan, SP.
Dalam kegiatan ini disampaikan daftar realiasi belanja katalog lokal Kabupaten/Kota se Propinsi Riau. Dari 12 Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemprop Riau, Kabupaten Indragiri Hilir menduduki urutan ke-6 dengan total realisasi belanja Rp. 538.960.750. Dari nilai tersebut Dinas tersebut sampai hari ini telah menyumbang realisisasi sebesar Rp. 151.660.000 atau sekitar 28 persen dari realisasi belanja Kabupaten Indragiri Hilir untuk katalog lokal.

Dalam pertemuan ini juga disampaikan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 yang diperjelas dalam arahan dari LKPP yang tertuang dalam Surat Edaran No. 14 Tahun 2022 tentang Pencegahan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa melalui Implementasi E-katalog. Kepala Daerah diharapkan untuk memberikan perhatian lebih besar terhadap perkembangan pemanfaatan katalog lokal. Pemda perlu memastikan UMKM dan Koperasi Penyedia Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Daerah untuk on boarding (mendaftarkan dan menayangkan barang/jasa yang ditawarkan) pada katalog lokal. Sehingga dengan begitu akan lebih banyak barang/jasa yang dibelanjakan dengan skema e-purchasing.



