Pemerintah Daerah Kabupatan Indragiri Hilir melalui Dinas Perkebunan rencananya akan mengambil alih pengelolaan 16 alat berat (Ekskavator) yang ada di sejumlah Kecamatan. Nantinya Kegiatan Pembangunan Tanggul Mekanik secara swakelola yang sudah 3 tahun dilaksanakan oleh Pemerintah Kecamatan akan dikembalikan kepada Dinas Perkebunan.