TERKAIT KONFLIK SATWA LIAR DENGAN MANUSIA, KADISBUN HADIRI RAKOR DENGAN GAKKUM LHK

Kadisbun hadiri Rapat Koordinasi Penanganan Konflik Satwa liar dan Manusia di sekitar Areal Kawasan Hutan pada hari Jum’at (23/09/2022). Rapat Koordinasi ini dilakukan dalam rangka membangun sinergitas penegakan hukum kejahatan terhadap satwa liar dan penanganan konflik satwa dan manusia di areal kawasan hutan.

Konflik satwa dengan manusia dan perburuan satwa liar dapat mengancam potensi keanekaragaman hayati di Riau. Satwa kunci yang masih hidup di landscape Riau yaitu Harimau, Gajah dan Beruang Madu. Hingga Agustus 2022 sudah terjadi 55 kasus konflik di Provinsi Riau dan sejak tahun 2019 konflik satwa mengakibatkan korban jiwa 9 orang meninggal dan juga kematian satwa.

Bacaan Lainnya

Konflik satwa dan manusia terjadi karena habitat satwa telah terdegradasi akibat perusakan kawasan hutan dan konversi hutan sehingga terjadi tumpang tindih ruang hidup antara manusia dan satwa. Karena itu, pemanfaatan kawasan hutan dapat dilakukan sepanjang memiliki perizinan atau persetujuan pemerintah. Pemegang perizinan harus menaati aturan atau kewajiban yang telah ditetapkan pemerintah, seperti alokasi untuk penyediaan Areal Nilai Konservasi Tinggi (NKT).

Turut hadir dalam pertemuan ini adalah Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten/Kota se Propinsi Riau. Selain itu hadir pula Pihak Perusahaan dan Kepala Desa yang berpotensi terjadi konflik satwa liar dan manusia.

Sementara itu, Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera, Subhan, S.Hut, M.Si, mengatakan bahwa penegakan hukum terhadap kejahatan tumbuhan dan satwa liar di wilayah Sumatera terus dilakukan. “Penegakan hukum bukanlah satu-satunya solusi, perlu ada upaya dan komitmen bersama dari para pihak baik pengelola atau pemangku kawasan, penegak hukum, para mitra, pelaku usaha dan masyarakat dalam penegakan hukum dan penanganan konflik satwa dan manusia,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *