KONSULTAN PERENCANA LAKUKAN SURVEY LOKASI NORMALISASI SALURAN TELUK PINANG

Hari Jum’at (13/08/2022), Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Konsultan Perencana Cv. Bina Lestari Consultant melakukan survey ke Lokasi Normalisasi Saluran di Parit 7 Teluk Pinang. Adapun kegiatan survey ini merupakan bagian dari kegiatan perencanaan teknis yang dilakukan sebelum pekerjaan konstruksi dilakukan. Survey oleh Konsultan Perencana ini merupakan tindak lanjut dari survey awal yang dilakukan Kabid Prasarana dan Sarana Disbun Provinsi Riau beberapa waktu yang lalu. Disampaikan sebelumnya bahwa pada Tahun Anggaran 2022 ini telah dianggarkan di APBD Propinsi Riau Pekerjaan Normalisasi Saluran di Parit 7 Kelurahan Teluk Pinang Kecamatan Gaung Anak Serka.

Turut mendampingi Tim dari Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Konsultan Perencana adalah Staf Dinas Perkebunan (Abdus Samad) dan Penyuluh Perkebunan wilayah kerja Teluk Pinang, Khairul Fitriadi. Di lokasi, kehadiran tim beserta pendamping difasilitasi oleh Lurah Teluk Pinang, Efendi Mukhtab, SH dan Ketua Kelompok Tani Karya Kakang. Turut hadir pada kegiatan survey ini beberapa tokoh masyarakat dan petani kebun yang memiliki lahan di Parit 7 Teluk Pinang. Mereka sangat antusias dengan kehadiran tim yang melakukan survey.

Bacaan Lainnya

“Kami berharap kegiatan Normalisasi Parit di Parit 7 Kelurahan Teluk Pinang ini dapat segera terealisasi, sehingga kebun masyarakat yang sudah terancam rusak bisa pulih kembali”, ujar Darwis Ketua Kelompok Tani Karya Kakang yang turut mendampingi.  

Problem kurang lancarnya aliran air di Parit 7 Kelurahan Teluk Pinang memang sudah dirasakan petani beberapa tahun belakangan ini. Pendangkalan ditambah sampah yang semakin menumpuk menjadi penyebab utama tidak berfungsinya saluran ini. Saluran yang tidak berfungsi ini menyebabkan kerusakan pada kebun kelapa yang ada di sekitar. 

Terkait adanya penganggaran Normalisasi Saluran di Kelurahan Teluk Pinang ini, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Indragiri Hilir, Drs. Sirajuddin, MM mengapresiasi dan menyambut baik. “Sharing APBD Provinsi Riau dalam penanganan kerusakan kebun di Kabupaten Indragiri Hilir merupakan sesuatu yang sangat berarti bagi kami. Besarnya skala kerusakan kebun di Inhil tidak bisa ditangani dengan hanya mengandalkan APBD Kabupaten, perlu sentuhan sumber dana lain baik dari APBD Provinsi maupun APBN” tutup Kadisbun. 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *